Wednesday, September 30, 2009

Inikah Akibat Kebakhilan??


Oleh : Cahya Herwening


Malam hari itu, Sabtu 26 September 2009, saya sedang ada dalam acara syawalan kampung. Di tengah acara, pak Ketua RT 05 pamit pada saya karena harus segera meluncur ke lokasi taman candi Prambanan, membantu tetangga untuk mengangkut beberapa barang yang masih bisa diselamatkan, jika ada. Apa pasal?

Malam hari itu ada kejadian yang cukup menghebohkan, sempat menjadi buah bibir masyarakat yang tahu akan kejadian tersebut, termasuk di rumah saya. Malam itu ada kebakaran di lokasi taman candi Prambanan, yang di sana ada banyak kios yang digunakan untuk menjajakan pakaian, souvenir, pernak-pernik, mainan, dan sebagainya. Semua kios habis dilalap api, meski pemadam kebakaran mengerahkan 9 mobil pemadam kebakaran. Sepertinya tidak ada lagi barang yang bisa diselamatkan, karena para pemilik kios juga terlambat datang padahal api sangat cepat menjalar. Kios-kios itu, menurut kabar yang saya dengar, terbuat dari papan tripleks. Sehingga tentu api dengan renyahnya melahap kios-kios tersebut. Mungkin (karena saya juga tidak di sana) para pemilik kios berteriak histeris menyaksikan barang dagangannya ludes, tinggal abu.

Di antara banyak pemilik kios, mungkin hanya satu yang menderita kerugian paling besar. Tak kurang dari Rp 700 juta amblas akibat peristiwa itu. Masya Allah... saya sendiri belum pernah melihat uang sebanyak itu. Dan pastinya lebih, karena jumlah itu baru uang yang tersimpan di sana, belum barang dagangannya. Wah.. wah.. wah.., bagaimana rasanya ya kehilangan sebanyak itu. Meski pihak pengelola candi memberikan ganti Rp 10 juta per kios, jelas tidak sebanding dengan jumlah itu.

Tapi, mungkin ini merupakan peringatan kepada orang itu. Kabarnya, pendapatannya per hari (entah total omset atau bersihnya) Rp 10 juta. Tapi sepertinya tidak mau men-zakat-i harta tersebut. Idul Adha kemarin tidak tahu juga, ikut berqurban atau tidak. Bahkan, dengan tidak tahu malunya dia 'menggantol' (mengambil secara ilegal) listrik dari aliran listrik di jalan untuk keperluan tertentu. Padahal penghasilannya sebanyak itu, tapi tidak mau kehilangan sedikit uang untuk membayar biaya pemakaian listrik dan memilih cara ilegal. Apakah yang seperti itu bukan bakhil namanya? Udah bakhil, uthil, cethil, mbedhidhil.., apalagi ya sebutan yang tepat... Cari sendiri deh.

Maka ini bisa menjadi pelajaran bagi kita. Logikanya, kalau kita sudah menjadi wajib pajak, misalnya pendapatan sudah memenuhi PKP (Penghasilan Kena Pajak), ya harus pajak. Kalau tidak pajak, nanti kena denda, atau disita. Seperti itu pulalah dalam zakat, kalau sudah mencapai nishob, maka zakatnya harus dibayarkan. Jika tidak, maka Allah akan menarik dendanya, atau bahkan disita hartanya. Sudah banyak kan, contoh orang yang kehilangan jauh lebih banyak akibat tidak mau membayar zakat atau shodaqoh? Padahal, harta yang dizakatkan atau dishodaqohkan tidaklah hilang, melainkan justru menjadi tabungan milik kita yang sejati, yang jumlahnya dilipat gandakan oleh Allah.

Wallaahu a'lam...


Monday, September 28, 2009

Permohonan Bantuan Bagi Nasabah Bank Muamalat yang Tinggal di Yogya

Assalaamu 'alaykum

Teman saya sedang melaksanakan penelitian tentang bank syari'ah, mengambil sampel nasabah Bank Muamalat di wilayah Yogyakarta.

Bagi Anda yang kebetulan memenuhi kriteria tersebut, pleeaase... mohon bantuannya untuk secepatnyamengisi kuesioner yang ada di attachment berikut.

Setelah diisi mohon dikirim via email (boleh di bodymail atau attachment) ke:

fitra_justice@yahoo.com

atau

cahyaherwening@yahoo.com

Jazaakumullaah khairal jazaa' atas segala bantuannya.

Wassalamu 'alaykum